PelitaNusantara-Sampit – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya melaksanakan patroli rawan pagi di kawasan Pelabuhan Sampit, Selasa (30/6/2026).
Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti Ikon Jelawat, Dermaga Habaring Hurung, Kawasan Pasar PPM Sampit, serta area pertokoan di sekitar pelabuhan. Kegiatan dilakukan melalui patroli dialogis, strong point, dan sambang kepada masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana pencurian, premanisme, perkelahian, serta berbagai penyakit masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek KP. Mentaya memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal maupun kebakaran bangunan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya.
Selain itu, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/3/VI/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan/atau lahan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
H.Deden S


FOLLOW THE PelitaNusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PelitaNusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram