PelitaNusantara-Kotawaringin Timur – Senin, 27 April 2025, personel Polsek KP Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polsek KP Mentaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan layanan darurat kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi warga dan pusat aktivitas masyarakat guna menyampaikan informasi secara langsung.
Petugas menjelaskan bahwa Call Center 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek KP Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh Polri.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami fungsi Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut dengan bijak dan tidak melakukan panggilan iseng, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek KP Mentaya semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian.
H.Deden S


FOLLOW THE PelitaNusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PelitaNusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram