PelitaNusantara-Kotim – Dalam rangka memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tepat sasaran, pemerintah desa bersama unsur terkait melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2026 di Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB di gedung serbaguna desa tersebut mendapat pengamanan dari personel Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur.
Musyawarah desa ini dihadiri perwakilan Camat Telaga Antang, Kepala Desa Batu Agung beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT/RW, serta masyarakat setempat. Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Hanggulan, yang melakukan monitoring guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan Camat Telaga Antang.
Dalam musyawarah tersebut ditetapkan sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nominal bantuan sebesar Rp150.000 per penerima.
Selain itu, disampaikan pula total Dana Desa Batu Agung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp362.691.000.
Kapolsek Antang Kalang melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pukul 11.30 WIB, situasi terpantau aman dan terkendali. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
H.Deden S


FOLLOW THE PelitaNusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PelitaNusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram