Kamis, 12 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Bentangkan spanduk bersama warga, Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Bentangkan spanduk bersama warga, Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

.

PelitaNusantara-Kotim - Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, di Desa Sungai Ubar Mandiri Kamis Skj 10.15 Wib (12/03/2026) 

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga Hulu dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di perkebunan masyarakat Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim - Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Edi Hariyanto S.H., M.H mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Hulu.

"Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga Hulu" ujar Kapolsek 
H.Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved