PelitaNusantara-Kotim – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Unit Provos Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan cepat kepada warga masyarakat di Kec Mentaya Hilir Utara kab Kotim. Minggu pagi (22/02/26)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur penyampaian pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Provos menyampaikan informasi terkait berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik secara langsung melalui kantor pelayanan Polsek maupun melalui sarana komunikasi yang telah disediakan.
sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit IPDA Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pelayanan pengaduan cepat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons yang profesional dan humanis terhadap setiap laporan serta keluhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun pelayanan kepolisian,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sungai Sampit.
H.Deden S


FOLLOW THE PelitaNusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PelitaNusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram