PelitaNusantara-Kotim - Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim. Hari Selasa (20/05/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pelaku Muhamad Adriansyah Als Adri memperagakan sebanyak 40 adegan dan diperagakan untuk mengungkap secara detail peristiwa tragis yang dilakukan kepada korban yang terjadi pada tgl 9 Februari 2025 di barak jl. Jauhari RT 10 desa Sebabi Kec. Telawang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Telawang IPDA Budi Hartono, S.H., menyatakan bahwa rekonstruksi ini juga dihadiri pihak kejaksaan untuk menyamakan persepsi terkait proses hukum tersangka. “Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang motif, perencanaan, hingga eksekusi dari tindak pidana ini,” ujarnya.
Rekonstruksi dimulai dari Pelaku yang datang ke barak tempat korban menginap sampai dengan pelaku melakukan pembunuhan kepada korban dengan tujuan untuk menguasai Hand phone milik korban, selanjutnya Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Kapolsek.
H.Deden S
FOLLOW THE PelitaNusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PelitaNusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram