Kamis, 21 November 2024

Bentangkan spanduk bersama warga, Polsek Antang Kalang Sosialisasi Karhutla

Bentangkan spanduk bersama warga, Polsek Antang Kalang Sosialisasi Karhutla




PelitaNusantara-Kotim - Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Mulya Agung Kec. Antang Kalang Kab. Kotim, Kamis (21/11/2024) 09.30 wib.

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Antang Kalang dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di Desa Mulya Agung Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotim - Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Jonika, S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotim.
H.Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved