Selasa, 18 Oktober 2022

Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Sambangi Pedagang Di Pasar Ppm Sampit

Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Sambangi Pedagang Di Pasar Ppm Sampit




PelitaNusantara-Kotim- Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kotim khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Kanit Binmas Polsek KPM Aipda Rudi Setiawan bersama dengan Ka SPK 2 Polsek KPM Aiptu Adhi melaksanakkan Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada Pedagang dan pengunjung Pasar PPM Sampit diwilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (18/10/2022) pagi.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, secara rutin melakukan Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat dilingkup Pelabuhan dan sekitarnya termasuk Pasar PPM Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, SIK, M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono, SH menjelaskan bahwa selain kegiatan Patroli untuk menjaga Harkamtibmas personil Polsek KPM juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, Jelas Kapolsek

“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin tidak membakar lahan maupun hutan saat membuka lahan pertanian dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Wilkum Polsek Kawasan pelabuhan Mentaya”. Jelas Kapolsek.
H.Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved