Jumat, 22 Juli 2022

Imbauan Tentang Stop Aksi Balap Liar di Sekitar Dermaga Oleh Polsek KPM

Imbauan Tentang Stop Aksi Balap Liar di Sekitar Dermaga Oleh Polsek KPM



PelitaNusantara-Polres Kotim– Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan pada masyarakat di sekitaran dermaga agar selalu memantau anak - anaknya agar tidak terlibat dan ikut ikutan balap liar yang meresahkan, kegiatan tersebut di laksanakan di sekitar ikon Jelawat dan Pasar Berdikari di Jl. Iskandar Kec. Mentawa Baru Ketapang Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim). Minggu pagi (23/07/2022) pukul 09.15 WIB
Personil Polsek KPM Polres Kotim yang di lakukan langsung oleh Kanit Bimmas Aipda Rudy Setiawan dan Ka Spk Aipda Henri melaksanakan kegiatan rutin patroli sekaligus sosialisasi tentang berita yang sedang viral di Sampit yaitu Balap Liar yang menjurus ke gang Motor yang menyebabkan kerawanan dan keresahan maasyarakat, dan di harapkan agar orang tua yang mempunyai anak remaja agar selalu di pantau dan selalu di monitor agar tidak ikut kegiatan yang di larang yang meresahkan dan agar masyarakat mendukung Polri untuk Stop Aksi Balap Liar di Sampit Kab Kotim.
Pada kesempatan tersebut anggota di samping memasang spanduk juga menyampaikan himbauan Sesuai dengan Undang undang No 22 tahun 2009 tentangLalu Lintasdan angkutan jalan (LLAJ) pasal 297dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan lain di jalan raya sebagaimana di maksud dalam Pasal 115 huruf B dapat di Pidana Kurungan paling lama 1 tahun atau dengan denda paling banyak Rp. 3.000.000,-.
“Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono SH.” menjelaskan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan Inovasi Polsek Kpm Pores Kotim Polda Kalteng dan di laksanakan dengan sasaran masyarakat yang berada di sekitaran dermaga agar tidak terlibat dengan kegiatan Balap Liar dan di sampaikan juga oleh Kapolsek terimakasih untuk masyarakat yang sudah mematuhi rambu dan peraturan dan menjaga kamtibmas di wilkum Polsek KPM, Ujar Kapolsek.
H.Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved