Minggu, 05 Juni 2022

Pemasangan Spanduk Tentang Stop Aksi Balap Liar Pada Masyarakat Di Sekitar Dermaga

Pemasangan Spanduk Tentang Stop Aksi Balap Liar Pada Masyarakat Di Sekitar Dermaga




PelitaNusantara-KOTIM (05/06/2022) – Piket Polsek Kp. Mentaya melaksanakan Pemasangan Spanduk dan Sosialisasi masyarakat di sekitaran dermaga agar selalu memantau anaknya untuk tidak terlibat dan ikut ikutan balap liar yang sedang marak dan meresahkan di sampit, kegiatan tersebut di laksanakan di sekitar ikon Jelawat dan Pasar PPM di Jl. Iskandar Kec Mb Ketapang Sampit Kab Kotim.

Anggota Piket Polsek KP. Mentaya Polres Kotim yang di lakukan langsung oleh Kanit Bimmas Aipda Rudy Setiawan dan Ba Samapta Brigpol Dody Nur W melaksanakan kegiatan rutin patroli sekaligus sambang dan sosialisasi tentang berita yang sedang viral di Sampit yaitu Balap Liar yang menjurus ke gang Motor yang menyebabkan kerawanan dan keresahan maasyarakat, dan di harapkan agar orang tua yang mempunyai anak remaja agar selalu di pantau dan selalu di monitor agar tidak ikut kegiatan yang di larang yang meresahkan dan agar masyarakat mendukung Polri untuk Stop Aksi Balap Liar di Sampit Kab Kotim.

Dalam kesempatan tersebut anggota di samping memasang spanduk juga menyampaikan himbauan Sesuai dengan Undang undang  No 22 tahun 2009 tentangLalu Lintasdan angkutan jalan (LLAJ) pasal 297dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan lain di jalan raya sebagaimana di maksud dalam Pasal 115 huruf B dapat di Pidana Kurungan paling lama 1 tahun atau dengan denda paling banyak Rp. 3.000.000,-.

Dalam hal ini  Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Sriyono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan Inovasi Polsek Kpm Pores Kotim dan di laksanakan dengan sasaran masyarakat yang berada di sekitaran dermaga agar tidak terlibat dengan kegiatan Balap Liar yang meresahkan dan di sampaikan juga oleh Kapolsek terimakasih untuk masyarakat yang sudah mematuhi rambu dan peraturan dan menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Kp. Mentaya, Ujar Kapolsek. 
H.Deden S

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved