EKONOMI

Ads

Hut Bhayangkara ke 77 Menuju POLRI PRESISI Untuk Negri

Hut Bhayangkara ke 77 Menuju POLRI PRESISI Untuk Negri

Polri

Technology

DAERAH

Hukum

Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Desa Cipacing Laksanakan Patroli Hujan dan Silaturahmi Kamtibmas untuk Jaga Situasi Kondusif

PelitaNusantara  -  Sumedang – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kerawanan saat intensitas hujan tinggi, Bhabinkamtibmas Desa Cipacing Polsek Jatinangor Polres Sumedang, Briptu Andre Gumilar, S.H., melaksanakan kegiatan Patroli Hujan dan Silaturahmi Kamtibmas pada Jumat (12/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dilakukan menyusuri wilayah pemukiman warga di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dalam kesempatan itu, Briptu Andre menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya banjir, potensi pohon tumbang, dan kerawanan lainnya yang dapat terjadi akibat curah hujan tinggi.

Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, guna mewujudkan kedekatan dan kehadiran polisi di tengah warga.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. melalui Kapolsek Jatinangor menyampaikan bahwa Patroli Hujan merupakan langkah preventif guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

“Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam melakukan patroli dan memberikan imbauan sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada musim hujan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Cipacing.

STATEMENT RESMI KAPOLRES SUMEDANG

"Polres Sumedang terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada musim hujan yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Patroli hujan dan silaturahmi kamtibmas yang dilakukan Briptu Andre Gumilar merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan potensi bahaya atau gangguan keamanan."
— AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., Kapolres Sumedang. 
H. Deden S 

Guna mencegah terjadinya kriminalitas Personil Polsek Pulau hanaut melaksanakan giat patroli rawan pagi sebagai bentuk antisipasi terjadinya kejahatan



PelitaNusantara-KOTIM – Untuk memberikan rasa aman terhadap kegiatan masyarakat,obyek - obyek vital, Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar Patroli rutin di Pemukiman Desa di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur, jumat (12/12/2025) pagi

Kegiatan patroli ini sudah menjadi tugas utama dari Polsek Pulau Hanaut yang menargetkan wilayah ataupun tempat – tempat yang di anggap rawan terjadinya tindakan Kriminalitas sehingga pada saat personel Polsek Pulau Hanaut berada di tempat - tempat tersebut dapat tercipta situasi dan kondisi yang aman.

Di samping melaksanakan tugas Patroli, juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Desa di Kecamatan Pulau Hanaut agar masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan rumahnya dengan mengaktifkan Pos Kamling, serta peka dan mengenali setiap warga pendatang agar memberitahukan kepada perangkat Desa yang berada di setiap Desa termasuk Rt dan Rw terdekat guna mengantisipasi gangguan kriminalitas.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan bahwa dengan meningkatkan patroli dialogis dan sambang dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat agar dapat lebih dirasakan masyarakat, selain itu juga memberikan himbauan kepada Masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut dan sekitarnya agar tetap menjaga Kamtibmas dan tetap waspada serta menjaga keselamatan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di sepanjang sungai Mentaya atau sungai - sungai kecil terhadap keberadaan buaya air.

“Dengan di laksanakan kegiatan Patroli dialogis tersebut oleh Personel Polsek Pulau Hanaut bisa mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keadaan Keamanan dan ketertiban yang terjadi dimasyarakat sekitar Kecamatan Pulau Hanaut,”Ungkapnya.
H.Deden S

Antisipari kebakaran hutan dan lahan Patroli karhutla dilaksanakan personil Polsek Pulau Hanaut serta dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan karhutla berupa pemberian maklumat kapolda kalteng



PelitaNusantara-Pulau Hanaut - Dalam Rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pulau Hanaut bersama TNI, Staf Kecamatan, MPA dan masyarakat melaksanakan patroli terpadu di tempat-tempat rawan kebakaran lahan diwilayah Kec.Pulau Hanaut, jumat 12/12/2025).

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta langkah-langkah pencegahannya.

Patroli menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dan dalam patroli tersebut tim patroli bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan warga setempat untuk memberikan imbauan pencegahan.

Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO menuturkan dalam kegiatan tersebut tim patroli juga memberikan imbauan terkait bahaya karhutla, Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan atau hutan, serta melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran, langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana karhutla.

Dengan adanya patroli terpadu tersebut, Kapolsek Pulau Hanaut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah masing-masing, dan Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta tindak kejahatan lainnya," Ujar Kapolsek 
H.Deden S

Dalam rangka sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di Desa Bapinang hulu Kec. Pulau Hanaut dilakukan oleh personil Polsek Pulau hanaut sebagai bentuk giat preemtif



PelitaNusantara-KOTIM – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di Desa bapinang hulu Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, jumat (12/12/2025) 

Kegiatan Sosialisasi Saber pungli dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Aiptu Y. Heriyanoor.S.H. , dan Bhabinkamtibmas Aiptu Marten, S.H. yang disampaikan kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Personil Polsek Pulau Hanaut menyempatkan juga untuk melakukan himbauan kamtibmas agar bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menyampaikan bahwa tujuan dari adanya tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni guna mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pulau Hanaut serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Selanjutnya Kapolsek berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai elemen masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Pulau Hanaut yang bersih dari pungutan liar,"ujar Kapolsek.
H.Deden S

Guna Mencegah terjadinya Judi Online, personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan giat Sosialisasi serta himbauan sebagai pendekatan secara dialogis



PelitaNusantara-Pulau Hanaut - Personil Polsek Pulau Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kec. Pulau Hanaut Kab.Kotim, jumat (12/12/2025).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online di wilayah Kec.Pulau Hanaut

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Personil Polsek Pulau Hanaut memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, yaitu Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 Pasal 27 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pendistribusian, transmisi, dan pembuatan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 mengatur tentang ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar atau Pasal 303 Undang - undang No 1 tahun 1946 tentang KUHPidana dengan pidana ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun atau pidana denda Rp. 25 juta.

Selain itu Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang bahaya judi offline atau online yang dapat menimbulkan dampak berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serya mengawasi putra putinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online yang dapat dilakukan dengan mudah melalui media handphone, apabila ada yang terlibat Polsek Pulau Hanaut akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” ujar Kapolsek 
H.Deden S

Patroli Dialogis Polsek Ketapang Cegah Kejahatan Di Pusat Perbelanjaan



PelitaNusantara-Kotim, Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dengan patroli sekaligus sosialisasi cegah Kejahatan copet dan penipuan Di wilayah Kec MB Ketapang Kab.Kotim, Jumat (12/12/2025) Pagi

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Ketapang melakukan patroli sekaligus sosialisasi cegah Kejahatan berkedok ormas. Dalam kegiatan ini Personel Polsek Ketapang Di Area Pasar PPM di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Personel Polsek Ketapang memberikan imbauan kepada masyarakat diharapkan Di Komplek Pasar PPM dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi Kejahatan.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, pentingnya melaksanakan patroli di tempat tertentu agar kehadiran Polri ditengah masyarakat membuat rasa aman dan tenang dalam melaksanakan kegiatan berbelanja.

“Patroli dan sosilisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap aksi Kejahatan jalanan”. Tegasnya 
H.Deden S

Kapolsek KP. Mentaya Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Anggota Siap Siaga Jelang Operasi Lilin Telabang 2025

**

PelitaNusantara-KOTIM, Kaltengekspres.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Mapolsek KP. Mentaya.

Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta menyampaikan arahan penting terkait tugas-tugas yang akan datang.
Dalam arahannya, Ipda Ahmad Zaenal secara khusus mengingatkan seluruh anggota mengenai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2025. Operasi ini merupakan sandi kepolisian yang rutin digelar setiap tahun untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, sebentar lagi kita akan melaksanakan Operasi Lilin Telabang 2025. Persiapan harus dilakukan dengan matang, baik fisik maupun mental,” tegas Kapolsek.
Sebagai bagian dari operasi tersebut, Kapolsek menginformasikan bahwa Polsek KP. Mentaya akan mendirikan Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayah pelabuhan. Pos ini berfungsi untuk memberikan rasa aman, pelayanan, dan bantuan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan atau beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan selama masa liburan Nataru.

Lebih lanjut, Ipda Ahmad Zaenal menyampaikan rencana pelaksanaan Apel Gelar Pasukan. “Untuk Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2025, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2025 mendatang, di halaman Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim),” ujarnya.

Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta kewaspadaan anggota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum KP. Mentaya, terutama yang merupakan pintu masuk dan keluar melalui jalur laut.
H.Deden S

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2019 PelitaNusantara | All Right Reserved